Gaji Pensiunan PNS Naik hingga 12% Tahun Ini, Jadi Berapa?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 16 Januari 2024 20:41 WIB
Gaji Pensiunan PNS Naik di Tahun Ini. (Foto: Okezone.com)
Share :

Adapun besaran gaji pensiunan PNS berlaku saat ini diatur dalam PP nomor 18 tahun 2019. Berikut rinciannya.

Gaji pokok pensiun PNS:

PNS golongan I Rp1.560.800 - Rp2.014.900.

PNS Golongan II Rp1.560.800 - Rp2.865.000.

PNS Golongan III Rp1.560.800 - Rp3.597.800.

PNS Golongan IV antara Rp1.560.800 - Rp4.425.900.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya