Arahan Erick Thohir, Pensiunan BUMN Dapat SHT Rp550 Miliar

Mieke Dearni Br Tarigan, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2024 11:49 WIB
Pensiunan BUMN Dapat SHT Rp550 Miliar (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Transformasi yang menjadi prioritas Menteri BUMN Erick Thohir terus menunjukkan hasil positif.

Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus melesat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan semakin sehatnya kondisi perusahaan, BUMN juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban, salah satunya Santunan Hari Tua (SHT).

Seperti Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II), dulu tidak lancar membayar SHT namun dalam kurun waktu 4 tahun ini, berkat transformasi mampu membayarkan SHT senilai Rp550 miliar.

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan. Tidak hanya dari sisi peningkatan produksi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi laba bagi perusahaan yang muaranya mampu memenuhi kewajiban-kewajiban, khususnya kepada pensiunan yang pernah mengabdi di perusahaan perkebunan BUMN ini.

”SHT ini merupakan bentuk perhatian perusahaan dalam bentuk santunan kepada karyawan yang telah mengabdi dan berkelakuan baik di perusahaan serta tidak memotong gaji karyawan semasa aktif kerja," ucap Direktur Utama PTPN I Teddy Danas dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

PTPN Group akan terus berkomitmen untuk mengupayakan pembayaran SHT bagi para pensiunannya. Terbukti Regional 1 PTPN I saat ini secara bertahap telah membayarkan SHT hingga mencapai Rp550 miliar

Sejumlah pensiunan karyawan mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih telah menerima haknya dan bangga telah menjadi bagian dari keluarga besar PTPN Group. Ungkapan terima kasih dari para pensiunan atas penerimaan SHT-nya, secara khusus ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Direksi Holding dan Direksi PTPN I.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya