JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk menaikkan pajak motor bensin atau kendaraan mesin pembakaran internal (ICE).
Dia menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan transisi energi.
“Mobil listrik merupakan bagian penting dari upaya untuk melakukan transisi energi nasional. Mengindikasi perubahan iklim dan memastikan ketahanan energi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Luhut, Sabtu (20/1/2024).
Luhut menjelaskan bahwa tujuan diterapkannya kebijakan tersebut agar masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik atau transportasi umum. Menurutnya, cara tersebut dapat dilakukan untuk menekan polusi yang semakin memburuk di kota-kota besar Indonesia. Selain itu, hal ini juga dapat mengurangi kepadatan lalu lintas.
“Hal-hal semacam itu saya kira sangat penting. Tidak hanya berbicara, tidak hanya mengkritik saja, karena tidak mudah setelah kami rapat berapa bulan terakhir ini kita sudah menemukan simpul-simpul masalah yang harus diselesaikan. Saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita lebih sehat dan akan mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp 10 triliun,” papar Luhut.
Selain itu, Luhut juga menjelaskan bahwa pemerintah akan menggencarkan pengetatan emisi gas buang seperti penerapan teknologi Euro 4 dan Euro 5. Menurutnya, saat ini pemerintah sedang berusaha untuk mematangkan rencana kenaikan pajak sepeda motor tersebut.
Naikan Pajak Motor BBM, Luhut Ungkap Alasannya
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk menaikkan pajak motor bensin atau kendaraan mesin pembakaran internal (ICE). Dia menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan transisi energi.
“Mobil listrik merupakan bagian penting dari upaya untuk melakukan transisi energi nasional. Mengindikasi perubahan iklim dan memastikan ketahanan energi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Luhut, Sabtu (20/1/2024).
Luhut menjelaskan bahwa tujuan diterapkannya kebijakan tersebut agar masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik atau transportasi umum. Menurutnya, cara tersebut dapat dilakukan untuk menekan polusi yang semakin memburuk di kota-kota besar Indonesia. Selain itu, hal ini juga dapat mengurangi kepadatan lalu lintas
“Hal-hal semacam itu saya kira sangat penting. Tidak hanya berbicara, tidak hanya mengkritik saja, karena tidak mudah setelah kami rapat berapa bulan terakhir ini kita sudah menemukan simpul-simpul masalah yang harus diselesaikan. Saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita lebih sehat dan akan mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp 10 triliun,” papar Luhut.
Selain itu, Luhut juga menjelaskan bahwa pemerintah akan menggencarkan pengetatan emisi gas buang seperti penerapan teknologi Euro 4 dan Euro 5. Menurutnya, saat ini pemerintah sedang berusaha untuk mematangkan rencana kenaikan pajak sepeda motor tersebut.
“Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” ujar Luhut.
Sebagai informasi, Luhut juga menambahkan bahwa pemerintah akan mempersiapkan infrastruktur penitipan kendaraan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penggunaan kendaraan saat menuju ke kota-kota besar dan akan beralih menggunakan transportasi umum.
Meskipun begitu, Luhut mengatakan kebijakan tersebut akan tetap melalui proses pengkajian. Mengingat, kebijakan tersebut bukanlah kebijakan yang disenangi oleh masyarakat, pemerintah akan terus berusaha demi menemukan solusi yang terbaik.
“Dan juga tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti, kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita dengar keputusan dari Bapak Presiden,” imbuhnya.
Baca Selengkapnya: Minta Restu Jokowi, Ternyata Ini Alasan Luhut Mau Naikkan Pajak Motor Bensin
(Taufik Fajar)