Melalui kenaikan pajak tersebut, Pemerintah memiliki kemampuan fiskal yang lebih besar untuk memberikan insentif kepada pengguna transportasi umum, seperti diskon tarif. Dengan kata lain, Pemerintah dapat mengalokasikan lebih banyak dana untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang memilih menggunakan angkutan umum.
"Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," tutupnya.
Baca Selanjutnya :Anak Buah Luhut Tepis Rencana Mau Naikkan Pajak Motor Bensin
(Feby Novalius)