Begini Cara Siasati Gagal Bayar Pinjol, Disimak Ya

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Senin 22 Januari 2024 03:33 WIB
Gagal Bayar Pinjaman Online (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gagal bayar atau galbay dalam pinjaman online (Pinjol) adalah situasi di mana seorang debitur atau peminjam tidak dapat melunasi pinjamannya tepat waktu. Hal ini dapat terjadi karena berbagai penyebab, mulai dari kondisi keuangan debitur yang menurun ataupun yang lainnya.

Namun ternyata, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menyiasati atau mengatasi hal tersebut. Berdasarkan rangkuman Okezone, Senin (22/1/2024), berikut adalah cara menyiasati atau mengatasi galbay saat masih terlilit pinjol.

1. Menghubungi Pihak Pinjol

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah menghubungi pihak pinjol. Hal tersebut adalah salah satu bentuk komunikasi yang baik antara debitur dengan pihak pinjol. Dengan begitu, debitur akan dinilai tidak menghindar.

Jelaskan secara detail dan jujur mengenai kesulitan keuangan dan penyebab lain keterlambatan pembayaran. Hal tersebut akan mempermudah debitur dan pihak pinjol untuk mendapatkan solusi bersama

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya