Begini Cara Siasati Gagal Bayar Pinjol, Disimak Ya

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Senin 22 Januari 2024 03:33 WIB
Gagal Bayar Pinjaman Online (Foto: Okezone)
Share :

2. Melakukan Negosiasi Pinjaman

Langkah kedua adalah melakukan negosiasi pinjaman.Hal ini dapat dilakukan jika pihak pinjol menolak restrukturisasi pinjaman.

Negosiasi ini dapat berupa pengurangan jumlah, perpanjangan tenor, atau pengurangan suku bunga. Beberapa pihak pinjol bersedia berdiskusi untuk mencapai kesepakatan yang adil.

3. Cari Penghasilan Tambahan

Selain kedua langkah di atas, mengatasi galbay juga dapat dilakukan dengan mencari penghasilan tambahan. Dalam hal ini, terdapat berbagai pekerjaan sampingan yang dapat dilakukan, seperti penulisan web, menjual karya di platform online, volunteer berbayar, menjadi driver ojek online, dan lainnya.

Jika tidak dapat melakukan kerja sampingan, pilihan terburuknya adalah harus menjual aset-aset yang dimiliki. Hal tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk meringankan beban utang.

4. Ajukan Restrukturisasi Pinjaman

Pihak pinjol pada umumnya selalu memberikan opsi restrukturisasi kepada debitur yang memiliki kesulitan finansial. Restrukturisasi tersebut dapat berupa pengurangan jumlah pinjaman, perpanjangan jangka waktu, atau pengurangan suku bunga. Pastikan untuk membahas opsi ini dengan pihak pinjol terlebih dahulu.

5. Jangan Ajukan Pinjol

Hal penting yang perlu dilakukan sebelum melakukan pinjaman online adalah memikirkan hal yang mungkin akan terjadi ke depannya. Pertimbangan tersebut sangat penting, mengingat kesulitan dalam membayar tagihan ataupun situasi darurat dapat menyebabkan galbay pada pinjol.

Akibatnya, debitur akan memiliki riwayat gagal bayar yang membuat aplikasi pinjol lain tidak akan memberikan pinjaman lagi. Hal tersebut akan mempengaruhi kredibilitas debitur dan kepercayaan pihak pinjol untuk memberikan pinjaman dengan jumlah pinjaman yang kecil ataupun besar.

Baca Selengkapnya: Bagaimana Cara Menyiasati Galbay di Pinjol?

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya