JAKARTA - Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pekerja. Khususnya adalah buruh rokok yang akan menerima pencairan senilai Rp300 ribu per bulan sebanyak 4 kali dalam kurun waktu tertentu.
BLT tersebut dikeluarkan dengan anggaran senilai Rp39,44 miliar. Hal itu telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto menyatakan bahwa jumlah penerima BLT akan sesuai dengan data buruh rokok yang sebelumnya juga menerima program BLT buruh rokok.
Berikut adalah beberapa fakta terkait BLT Pekerja yang akan cair senilai Rp300 Ribu, yang telah dirangkum Okezone, Selasa (23/01/2024).
1. Bersumber dari DBHCHT
Anggaran dana BLT senilai Rp39,44 miliar bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT). Dana ini akan disalurkan dengan melakukan sinkronisasi dengan Pemprov Jawa Tengah terlebih dahulu.