Buruan Cek! Ini Ciri HP Disadap Pinjol Ilegal

Mieke Dearni Br Tarigan, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2024 04:23 WIB
Ciri HP Disadap Pinjol Ilegal. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) ilegal seringkali melakukan tindakan yang tidak sah terhadap perangkat pengguna. Dalam artian lain, Pinjaman online yang ilegal sering kali melakukan penyadapan terhadap perangkat pengguna.

Biasanya, pinjol menghack dan mengambil data-data dari perangkat pengguna, mulai dari kontak telepon, galeri foto, hingga m-banking. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap kemungkinan disadap oleh pinjol ilegal yang semakin merajalela.

Berikut ini Okezone telah merangkum dari berbagai sumber pada Kamis (25/1/2024) terkait ternyata ini ciri-ciri HP yang disadap oleh pinjol ilegal.

Hal pertama terjadinya penyadapan perangkat ponsel adalah munculnya panggilan dan pesan dari nomor tak dikenal. Biasanya pinjol ilegal akan meneror dan mengancam untuk memaksa peminjam atau debitur membayar pinjaman.

Selanjutnya, ketika ponsel disadap oleh pinjol ilegal, kuota internet yang dimiliki pengguna/debitur secara tidak wajar akan terkuras dan merasa cepat habis. Hal tersebut disebabkan karena penyadap membutuhkan koneksi internet untuk mengirimkan data ke server pengguna lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya