Pajak Hiburan Naik Jadi 40%-75%, Bahlil: Mahal Juga Orang Tak Mau Masuk

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2024 14:49 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal Pajak Hiburan (Foto: Okezone)
Share :

Akan tetapi, Bahlil mengungkapkan saat ini pemerintah tengah melakukan kajian ulang terkait rencana penerapan pajak hiburan yang naik dari minimal 0 - 75% menjadi minimal 40% - 75%.

Hal itu merupakan implementasi dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

"Rasa-rasanya begitu (bisa mengganggu iklim invetasi), tapi ini kan belum ditetapkan, tapi feeling saya akan berdampak yang kurang pas," tutupnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya