JAKARTA - Menteri Invetasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan kehadiran pajak hiburan ini dapat mengganggu iklim usaha di sektor hiburan.
Bahlil menjelaskan, adanya pajak yang tinggi ini bisa berdampak pada tingginya biaya produksi kemudian tingginya harga jual ke konsumen, dan akhirnya berdampak pada penurunan penjualan.
"Saya juga kaget, memang ini menggangu, tetapi pak Menko sudah menyampaikan di hold dulu, menurut saya sebagai yang dulu merasakan Fasilitas pajak hiburan, mahal juga, tidak ada orang mau masuk kalau begini," ujar Bahlil dalam laporan invetasi tahun 2023 dikutip Rabu (25/1/2024).
Bahlil mengaku, tingginya pengenaan pajak akan berdampak langsung terhadap minat konsumen. Hal itu yang dikhawatirkan bisa menggangu iklim invetasi di sektor hiburan.
"Sebagai mantan pemakai jasa, waktu dulu ya, waktu saya masih pengusaha kan jasa jasa begini banyak sekali, karena lobinya disitu, kalau (pajak) tinggi, biaya produksi tinggi, harga jual tinggi, tidak kompetitif, itu dampaknya kesana," kata Bahlil.