JAKARTA - Siapakah yang menentukan harga tanah? Seperti yang diketahui, harga tanah terus meningkat tiap tahunnya, lalu siapakah yang menentukan harga tanah?
Harga tanah terus meningkat karenanya ada permintaan yang tinggi dan penawaran yang terbatas. Selain itu, harga tanah terus meningkat dilihat dari lokasi tanah tersebut, apakah memiliki lokasi yang strategis dan dekat dengan fasilitas.
Lalu siapakah yang menentukan harga tanah? Melalui Penelusuran Okezone pada Senin (29/01/2024), pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menentukan harga jual dalam transaksi jual beli tanah dan atau bangunan.
Hal tersebut diatur dalam penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah per meter persegi yang dilakukan secara massal untuk menetapkan besarnya NJOP untuk biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Perlu diketahui, untuk mencari tahu tanah secara rinci, masyarakat bisa mengunjungi Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, hal tersebut untuk mendapatkan informasi harga tanah per meter persegi.