Siapakah yang Menentukan Harga Tanah? Ternyata Ini Orangnya

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Selasa 30 Januari 2024 21:04 WIB
Berapa Harga Tanah (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Siapakah yang menentukan harga tanah? Seperti yang diketahui, harga tanah terus meningkat tiap tahunnya, lalu siapakah yang menentukan harga tanah?

Harga tanah terus meningkat karenanya ada permintaan yang tinggi dan penawaran yang terbatas. Selain itu, harga tanah terus meningkat dilihat dari lokasi tanah tersebut, apakah memiliki lokasi yang strategis dan dekat dengan fasilitas.

Lalu siapakah yang menentukan harga tanah? Melalui Penelusuran Okezone pada Senin (29/01/2024), pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menentukan harga jual dalam transaksi jual beli tanah dan atau bangunan.

Hal tersebut diatur dalam penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah per meter persegi yang dilakukan secara massal untuk menetapkan besarnya NJOP untuk biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Perlu diketahui, untuk mencari tahu tanah secara rinci, masyarakat bisa mengunjungi Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, hal tersebut untuk mendapatkan informasi harga tanah per meter persegi.

BPN merupakan sebuah lembaga pemerintah non kementerian yang mempunyai tugas dibidang pertanahan dengan unit kerjanya, antara lain Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional di tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota yang melakukan pendaftaran hak atas tanah dan pemeliharaan daftar umum pendaftaran tanah.

Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan Notari atau Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mendapatkan informasi mengenai harga jual tanah per meter persegi. Notaris dapat memberikan informasi harga tanah berdasarkan lokasi, luas tanah, dan fasilitas umum yang dimiliki.

Harga tanah juga dapat diperkirakan melalui beberapa faktor, seperti lokasi yang strategis dan dekat dengan berbagai fasilitas umum, lokasi tanah yang memiliki akses mudah, dominasi pengembangan dan kenaikan permintaan, hingga intensitas dan kondisi jaringan jalan dan penggunaan lahan.

Demikian informasi mengenai siapakah yang menentukan harga tanah? Harga tanah diatur oleh pemerintah daerah melalui NJOP. Selain itu, ada pula beberapa faktor yang menentukan harga tanah.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya