PNS Pindah ke IKN Juli 2024 Dapat Tunjangan Tambahan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 01 Februari 2024 12:41 WIB
Tunjangan PNS yang pindah ke IKN (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas matangkan rencana pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Pemindahan tahap awal targetnya dilakukan mulai bulan Juli mendatang.

Anas mengatakan Pemerintah bakal memberikan komponen tambahan dalam pemberian tunjangan bagi PNS yang pindah ke IKN, yaitu tunjangan Pionir bagi PNS yang pindah pada tahap awal ke IKN.

"Pemberian tunjangan pionir, bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja namun sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan/penerimaan total bagi ASN yang bekerja di IKN," jelas Anas.

Namun demikian, Anas menjelaskan ASN yang pindah ke IKN nantinya harus mempunyai literasi digital yang baik, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"Kita tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama mampu multitasking dan menerapkan nilai BerAKHLAK adaptif dan kolaboratif," tambah Anas.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, hunian di IKN yang disediakan bagi ASN dan TNI/Polri pada tahun 2024 sebanyak 47 tower. Dimana ASN akan menempati 29 tower (1.740 unit hunian) dan TNI/Polri menempati 18 tower (1.080 unit hunian).

Anas menambahkan, pemindahan ASN ke IKN, dipersiapkan dengan baik mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya. Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya