JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3 ribu sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang digelar di Hall Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (3/2/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Negara kembali menekankan bahwa sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.
"Sehingga bapak, ibu harus ngerti. Saya punya tanah berapa meter persegi sih? Sering saya tanya, (jawabnya) enggak tahu. Di sini, di dalamnya ada nama pemegang hak, di sini ya jelas. Alamat ada di sini, meter persegi berapa di sini ada semuanya, luas berapa kita harus tahu semuanya," kata Presiden.
Presiden pun mengimbau masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat untuk menyimpannya dengan baik. Sehingga apabila sertifikat tersebut hilang atau rusak dapat diurus kembali dengan mudah.
"Tolong kalau sampai di rumah ini difotokopi, nyimpannya di tempat yang berbeda, kalau hilang masih punya fotokopi, ngurusnya lebih mudah," kata Presiden.