JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyalurkan Sukuk Mudharabah senilai USD111,70 juta setara dengan Rp1,721 triliun sepanjang 2023.
"Selama tahun 2023, kami (PNM) menyalurkan Sukuk Mudharabah senilai USD111,70 juta, setara dengan Rp 1,721 Triliun," ungkap Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM, Sunar Basuki, Selasa (6/2/2024).
Sunar juga mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan kinerja bisnis sekaligus menawarkan produk investasi kepada masyarakat luas.
"Peran masyarakat dalam mendukung pertumbuhan kualitas usaha ultra mikro nasabah binaan kami salah satunya melalui partisipasi pembelian instrumen keuangan yang kami tawarkan," tambahnya.