PNM sebagai lembaga jasa keuangan non bank terus berupaya memberikan pembiayaan dan pendampingan kepada perempuan pra sejahtera pelaku usaha skala rumah tangga atau usaha ultra mikro.
Menutup pernyataannya Sunar menerangkan penerbitan sukuk mudharabah menjadi salah satu strategi perusahaan untuk mendapatkan dana relatif murah yang disalurkan kepada nasabah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)