5 Fakta Jokowi Warisi Utang Rp8.000 Triliun, Ini Rinciannya

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Sabtu 10 Februari 2024 05:18 WIB
Jokowi warisi utang Rp8.000 triliun (Foto: Setpres)
Share :

JAKARTA - Utang pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menembus Rp8.041 triliun hingga November 2023. Utang tersebut akan diwariskan kepada Presiden baru yang terpilih nanti.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pinjaman pemerintah, baik dari dalam maupun luar negeri, masih dalam posisi wajar dan aman.

"Sejauh ini, pinjaman pemerintah masih terkendali," kata Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu, Dian Lestari di Jakarta.

Berikut Okezone rangkum 5 fakta Jokowi warisi utang Rp8.000 triliun, Sabtu (10/2/2023):

1. Tembus Rp500 Triliun Setiap Tahun

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, mengatakan siapapun Presiden baru yang akan terpilih nanti bakal siap mewarisi beban tersebut.

“Nah, inilah yang diwariskan oleh pemerintahan Pak Jokowi ini, yang harus ditanggung oleh pemerintahan baru. Siapapun nanti yang akan terpilih menjadi presidennya,” kata Handi dalam Diskusi Universitas Paramadina ‘Masalah APBN, Utang, dan Tax Ratio Rendah. PR Presiden Yang Akan Datang.

Handi memaparkan utang ini bakal menjadi tanggungan pemerintah setiap tahun, karena wajib menganggarkan biaya pokok dan bunga utang. Dia menghitung beban tersebut berada hampir menembus angka Rp500 triliun setiap tahun.

“Bayangkan anggaran belanja kita cuma Rp3.000 triliun ya di 2024 ini, jadi Rp500 triliun itu sudah kita belanjakan untuk membayar utang. Inilah yang membebani APBN kita,” paparnya.

2. Rincian utang

Dian menjelaskan bahwa utang pemerintah Indonesia telah mencapa angka hinggai Rp8.041,01 triliun atau 38,11% dari Produk Domestik Bruto (PDB) secara keseluruhan per 30 November 2023. Utang tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.048,9 triliun 88,61% dari total utang dan Pinjaman sebesar Rp916,03 triliun 11,39% dari total utang.

Khusus utang melalui Pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp886,07 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp29,97 triliun. Pinjaman luar negeri paling banyak berasal dari pinjaman multilateral Rp540,02 triliun disusul pinjaman bilateral Rp268,57 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya