Pengunduran Diri Ahok sebagai Komut Pertamina Efektif per 1 Februari

Fadila Nur Hasan, Jurnalis
Sabtu 10 Februari 2024 07:56 WIB
Ahok Mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina. (Foto: Okezone.com/Instagram)
Share :

JAKARTA - Komisaris PT Pertamina (Persero) Iggi H Achsien menyampaikan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari kursi Komisaris Utama perseroan efektif berlaku 1 Februari 2024.

Iggi mengatakan, dalam surat pengunduran diri Ahok pada 1 Februari 2024, tertulis bahwa tanggung jawab Ahok selesai efektif pada hari yang sama, yakni 1 Februari 2024.

“Jadi, permintaannya langsung mundur, langsung efektif saat itu juga, tidak menunggu 30 hari sejak surat tersebut,” ujar Iggi, dikutip dari Antara, Sabtu (10/2/2024).

Bahkan, ada acara pisah-sambut di Pertamina pada 5 Februari 2024. Acara tersebut terkait dengan perpisahan atas mundurnya Ahok dari kursi Komisaris Utama PT Pertamina.

Sejak mengundurkan diri, Iggi mengatakan bahwa Ahok sudah tidak lagi mengikuti rapat-rapat di Dewan Komisaris (Dekom) Pertamina.

“Jadi, sekali lagi, memang benar-benar langsung efektif berhenti,” kata Iggi.

Dia menambahkan, hal serupa juga berlaku pada mantan Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina karena menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju.

Iggi menjelaskan bahwa langkah selanjutnya dari pengunduran diri tersebut adalah rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diselenggarakan Kementerian BUMN terkait perubahan susunan direksi dan komisaris.

“Jadi, tidak perlu menunggu surat pemberhentian dari Menteri BUMN baru bisa kampanye,” kata Iggi.

Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan Ahok yang mengatakan dirinya belum bisa berkampanye untuk calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md lantaran belum menerima surat pemberhentian sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dari Menteri BUMN Erick Thohir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya