JAKARTA - Calon mertua Ayu Ting Ting ternyata bukan kaleng-kaleng. Diketahui Ayu menerima lamarannya dengan Lettu Muhammad Fardhana di salah satu hotel daerah kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Diketahui calon mertua Ayu pernah pernah bekerja di Mahkamah Agung. Sementara itu, Fardhana merupakan seorang anggota TNI berpangkat Letkol. Banyak masyarakat yang penasaran mengenai gaji dan tunjangan dari TNI pangkat Letkol tersebut.
Untuk diketahui, Gaji dan tunjangan TNI berpangkat Letkol sudah diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting telah memberikan tanggapan mengenai rumor lamaran dan rencana pernikahannya dengan Muhammad Fardhana. Namun, Ayu hanya meminta dukungan atas rencana baik yang akan diambilnya di masa depan.
Berdasarkan penelusuran Okezone, Minggu (11/2/2024) rincian gaji serta tunjangan Fardhana masuk dalam kategori Perwira Menengah dengan berpangkat Letnan Kolonel sebesar Rp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200.Tunjangan anak:Tunjangan ini sebesar 2 persen dari gaji pokok TNI untuk maksimal 2 anak.
Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.