Intip Profesi Calon Mertua Ayu Ting Ting, Bukan Orang Sembarangan

Fadila Nur Hasan, Jurnalis
Minggu 11 Februari 2024 05:22 WIB
Profesi Mertua Ayu Ting-Tingi. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.

Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Baca Selengkapnya: Mengulik Profesi dan Pekerjaan Calon Mertua Ayu Ting Ting yang Bukan Kaleng-kaleng

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya