7 Fakta Blokir Anggaran Kementerian Rp50 Triliun, Para Menteri Ekonomi Jokowi Bersuara

Meliana Tesa, Jurnalis
Minggu 18 Februari 2024 07:03 WIB
Menko Airlangga jelaskan soal blokir anggaran Rp50 triliun (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan kebijakan pemblokiran anggaran atau automatic adjustment APBN 2024 senilai Rp50,14 triliun. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan beberapa program.

Automatic adjustment APBN 2024 tersebut tidak dilakukan secara mendadak, namun telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada saat penyerahan DIPA.

Berikut ini Okezone telah merangkum fakta-fakta mengenai pemblokiran anggaran kementerian Rp50 triliun, ditulis pada Minggu (18/2/2024).

1. Antisipasi Kebutuhan Pembiayaan Program

Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemblokiran anggaran senilai Rp50,14 triliun untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan beberapa program termasuk bansos.

“Kita juga akan melakukan survei ekonomi secara nasional dan kita punya target pengurangan tingkat kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen, jadi ini penting,” ucapnya.

2. Menambah Anggaran Pengadaan Pupuk

Karena Indonesia sedang memasuki musim tanam setelah tertunda selama dua bulan, menurut Airlangga, pemblokiran anggaran digunakan untuk menambah anggaran pengadaan pupuk karena kini

“Presiden sudah minta anggaran ditambah Rp14 triliun. Kenapa? Karena Rp26 triliun itu tidak cukup dan memang setiap tahun kisaran anggarannya antara Rp35 triliun-Rp40 triliun,” ujarnya.

3. Perbanyak Stok Pupuk

Airlangga juga mengatakan bahwa stok pupuk pemerintah juga perlu diperkuat karena kini para petani diperbolehkan untuk mengambil jatah pupuk bersubsidi untuk satu tahun dalam satu kali pengambilan sekaligus.

“Jadi, untuk itu perlu dipastikan bahwa stok pupuk tersedia. Karena yang paling penting untuk pertanian adalah siklus tanam, jadi para petani tidak perlu menunggu siklus anggaran (untuk mendapatkan pupuk subsidi),” katanya.

4. Alasan Sri Mulyani Blokir Anggaran K/L

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tiga kali memblokir sebagian kecil anggaran kementerian atau lembaga (K/L). Anggaran yang diblokir atau terkena kebijakan automatic adjustment senilai Rp50,14 triliun. Pada 2022, nilainya sebesar Rp39,71 triliun, dan pada 2023 menjadi Rp50,23 triliun.

5. Didasari Tren Belanja K/L

Menurut Sri, kebijakan automatic adjustment sebetulnya hanya merupakan mekanisme anggaran yang diterapkan sesuai pola serapan anggaran di K/L.

Sebab, blokir anggaran sebesar 5% itu menurutnya didasari atas tren belanja kementerian atau lembaga yang tiap tahunnya hanya terserap 95%. Maka, anggaran yang tidak terserap dicadangkan bila terjadi permasalahan, seperti saat masa Pandemi Covid-19.

6. Pertajam Keseluruhan Anggaran K/L

Sri juga mengatakan bahwa mekanisme kebijakan ini sudah berjalan selama empat tahun lamanya.

"Jadi ini mekanisme yang sudah berjalan selama empat tahun, semenjak pandemi tapi kemudian ini dianggap sebagai mekanisme untuk mempertajam dari keseluruhan pengelolaan anggaran kementerian/lembaga," ungkapnya.

7. Dapat Dimanfaatkan Sesuai Prioritas Pemerintah

Sri Mulyani pun menekankan, sejatinya automatic adjustment bisa dimanfaatkan untuk kepentingan mendesak sesuai prioritas pemerintah. Misalnya, saat terjadi banyaknya jalan rusak di daerah, anggaran cadangan K/L bisa digunakan.

"Waktu tahun lalu juga dilakukan prioritas baru seperti Inpres untuk jalan karena jalan-jalan rusak. Sehingga kalau memang dianggap ada suatu prioritas baru, kita minta seluruh K/L untuk mencadangkan 5%," tuturnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya