7 Fakta Blokir Anggaran Kementerian Rp50 Triliun, Para Menteri Ekonomi Jokowi Bersuara

Meliana Tesa, Jurnalis
Minggu 18 Februari 2024 07:03 WIB
Menko Airlangga jelaskan soal blokir anggaran Rp50 triliun (Foto: Okezone)
Share :

5. Didasari Tren Belanja K/L

Menurut Sri, kebijakan automatic adjustment sebetulnya hanya merupakan mekanisme anggaran yang diterapkan sesuai pola serapan anggaran di K/L.

Sebab, blokir anggaran sebesar 5% itu menurutnya didasari atas tren belanja kementerian atau lembaga yang tiap tahunnya hanya terserap 95%. Maka, anggaran yang tidak terserap dicadangkan bila terjadi permasalahan, seperti saat masa Pandemi Covid-19.

6. Pertajam Keseluruhan Anggaran K/L

Sri juga mengatakan bahwa mekanisme kebijakan ini sudah berjalan selama empat tahun lamanya.

"Jadi ini mekanisme yang sudah berjalan selama empat tahun, semenjak pandemi tapi kemudian ini dianggap sebagai mekanisme untuk mempertajam dari keseluruhan pengelolaan anggaran kementerian/lembaga," ungkapnya.

7. Dapat Dimanfaatkan Sesuai Prioritas Pemerintah

Sri Mulyani pun menekankan, sejatinya automatic adjustment bisa dimanfaatkan untuk kepentingan mendesak sesuai prioritas pemerintah. Misalnya, saat terjadi banyaknya jalan rusak di daerah, anggaran cadangan K/L bisa digunakan.

"Waktu tahun lalu juga dilakukan prioritas baru seperti Inpres untuk jalan karena jalan-jalan rusak. Sehingga kalau memang dianggap ada suatu prioritas baru, kita minta seluruh K/L untuk mencadangkan 5%," tuturnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya