JAKARTA - Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan kartu prakerja akan mendapatkan insentif. Adapun insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu tiga sampai lima hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun peserta. Jika lebih dari 5 (lima) hari kerja masih belum menerima insentif, segera hubungi pihak resmi melalui Formulir Pengaduan.
Selain itu insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah). Sedangkan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Berikut ketentuan pencairan insentif biaya mencari kerja:
-Jika kamu lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:
-Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
-Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu.
-Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.