OJK Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Meliana Tesa, Jurnalis
Kamis 29 Februari 2024 12:04 WIB
Lowongan kerja di OJK (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka pintu kesempatan bagi putra-putri bangsa melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7.

Melalui laman instagram resmi OJK @ojkindonesia, pada Kamis (29/2/2024) OJK mengajak putra-putri terbaik Indonesia untuk bersama membangun negeri.

"Sobat OJK, yang paling ditunggu sudah hadir, Rekrutmen SDM OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. OJK mengundang Putra-Putri terbaik Indonesia untuk bersama membangun negeri," bunyi keterangan instagramnya.

Adapun, periode pendaftaran untuk PCS Angkatan 7 telah dimulai dan akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 6 Maret 2024. Para calon pelamar diundang untuk mendaftar melalui website resmi pendaftaran OJK di https://ojk-pcs7.experd.com.

Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk menjadi calon staf OJK

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Sehat secara jasmani dan rohani

3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum.

4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK.

5. Berusia maksimal per 1 April 2024.

a. S1 maksimal 29 tahun

b. S2 maksimal 33 tahun

6. Lulusan program studi

a. Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi

b. Agribisnis

c. Hukum

d. Statistik, Matematika, dan Aktuaria

e. Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi

f. Data Science/Analytics

g. Komunikasi dan Hubungan Internasional

h. Psikologi

i. Seluruh program studi teknik

7. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.

8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500.

9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor di pusat maupun daerah.

"Yuk, persiapkan dirimu bergabung bersama regulator sektor jasa keuangan Indonesia," Lanjut OJK.

Diingatkan bahwa seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya