Waspada Uang Palsu Rp100 Ribu Terbaru, Begini Cara Membedakannya

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Jum'at 08 Maret 2024 09:45 WIB
Cara membedakan uang asli dan palsu (Foto: Bank Indonesia)
Share :

JAKARTA – Viral video uang palsu pecahan Rp100.000 keluaran terbaru yakni tahun emisi 2022. Dalam video tersebut, uang rupiah tidak memiliki warna hijau ketika dicek menggunakan sinar ultra violet.

Melansir laman Bank Indonesia, Jumat (8/3/2024), pada bagian depan uang Rp100 tahun emisi 2022 menampilkan Tokoh Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta, sebagai gambar utama. Terdapat lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Anggrek Bulan, dan beberapa motif khas Indonesia.

Sementara itu pada bagian belakang menampilkan Tari Topeng Betawi yang disandingkan dengan keindahan alam Raja Ampat, serta dipadukan dengan keanggunan Bunga Anggrek Bulan yang dikenal sebagai Puspa Pesona. Desain uang pecahan Rp100.000 bagian belakang diperindah dengan motif khas Indonesia.

Untuk mengetahui cara membedakan uang asli dan palsu Rp100 ribu baru, berikut ini uraian langkah 3D yang telah dikampanyekan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia.

1. Dilihat

Langkah pertama dalam cara membedakan uang asli dan palsu Rp100 ribu baru adalah dengan melihatnya. Dari sisi desain, uang Rp100 ribu baru TE 2022 memiliki gambar 2 tokoh proklamator Indonesia dan dilengkapi dengan lambang negara, Kepulauan Indonesia, dan bunga anggrek bulan.

Sedangkan dari sisi belakang, uang 100 ribu baru TE 2022 menampilkan Tari Topeng Betawi, gambar Kepulauan Raja Ampat yang dipadukan dengan keanggunan bunga anggrek bulan.

Selain itu, terdapat juga angka nominal pecahan, benang pengaman, dan tinta yang dapat berubah warna khusus pada uang pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya