Atur TikTok, Komisi VI Minta Pemerintah Belajar dari AS

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2024 16:27 WIB
Komisi VI minta pemerintah belajar dari AS dalam mengatur TikTok (Foto: Tubefilter)
Share :

JAKARTA - DPR meminta pemerintah bersikap tegas kepada TikTok Shop. Pasalnya masa toleransi TikTok Shop sudah tidak bisa ditoleransi. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pun menegaskan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tidak mengenal istilah transisi atau migrasi sistem seperti seperti dalih TikTok.

"Waktu tiga bulan yang diberikan pemerintah kepada TikTok semestinya lebih dari cukup. Pemerintah sebaiknya tidak menoleransi lagi," kata Anggota Komisi VI DPR Amin AK, Rabu (13/3/2024).

"Kami sangat menyayangkan praktik manipulatif TikTok yang memanfaatkan masa uji coba dengan menghidupkan lagi social-commerce mereka. Dalam 3 bulan terakhir, berdasarkan pantauan kami, aplikasi TikTok sebagai aplikasi media sosial secara terang-terangan bisa bertransaksi langsung dengan konsumen," sambung Amin.

Selain tidak adanya masa transisi atau migrasi sistem, TikTok juga diduga melanggar ketentuan Permendag 31/2023 terkait interkoneksi data antara perusahaan terafilisasi. Meski disebut transaksi terjadi di-backend Tokopedia, namun tetap terjadi interkoneksi data antara TikTok sebagai sosial media dengan Tokopedia yang merupakan perusahaan terafiliasi.

Menurut Amin, mengawasi betul masa transisi TikTok Shop yang sebelumnya sempat heboh ditutup karena model bisnis dagang mereka telah melemahkan pelaku usaha kecil-menengah. Dia pun meminta sikap pemerintah Indonesia sangat jauh berbeda dengan pemerintah Amerika Serikat.

Kebijakan Amerika dinilai sangat melindungi warganya dari kepentingan ekonomi dan keamanan data warga negaranya terhadap perusahaan asing yang beroperasi di negeri Paman Sam. Pertama, pentingnya negara serius melindungi kepentingan konsumen, dalam konteks ini kekhawatiran bocornya data pribadi masyarakat AS yang berpotensi dapat diambil oleh pemerintah China. Kedua, keberpihakan pemerintah AS terhadap pelaku usaha di dalam negeri dan masa depan perekonomian nasional mereka, khususnya di sektor e-commerce.

"Saya melihat kebijakan pemerintah AS dan pemerintah Indonesia sangat berbeda jauh. Saya khawatir, akuisisi Tokopedia oleh TikTok itu menjadi ‘kuda troya’ penguasaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh TikTok dan perusahaan induknya," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya