Kabar Baik! Tarif Listrik 13 Golongan Non Subsidi Tidak Naik Sampai Juni 2024

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 14 Maret 2024 19:48 WIB
Tarif Listrik 13 Golongan Nonsubsidi Tidak Naik. (Foto: Okezone.com/PLN)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan II (April-Juni) 2024 atau harga listrik bagi 13 golongan pelanggan non subsidi tidak mengalami perubahan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu, dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Jisman menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Jisman mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024, yaitu kurs rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp15.580,53 per dolar AS, ICP sebesar 77,42 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024,” kata Jisman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya