Apakah Bisa Daftar Prakerja 1 KK untuk 2 Orang?

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Sabtu 16 Maret 2024 17:14 WIB
Apakah bisa daftar prakerja 1 KK 2 orang (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Apakah bisa daftar prakerja 1 KK untuk 1 orang? Tahun ini pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja.

Menurut akun Instagram resmi @prakerja.go.id, informasi lebih lanjut mengenai pembukaan gelombang bisa dilihat lewat dasbor akun Prakerja masing-masing atau melalui media sosial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Cipta Kerja mengatakan bahwa program Kartu Prakerja ditargetkan untuk dapat memberikan pelatihan kepada 1.148 juta peserta sepanjang tahun ini.

Lantas apakah bisa daftar prakerja 1 KK untuk 2 orang? jawabannya adalah bisa. Karena salah satu syarat pendaftaran kartu prakerja adalah maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Menko Airlangga mengatakan, program Kartu Prakerja perlu untuk dilaksanakan kembali tahun ini karena terbukti bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mereka dan mendapatkan pekerjaan.

Ia menyampaikan bahwa studi Definit dari ADB menunjukkan bahwa dampak keikutsertaan dalam program Kartu Prakerja terhadap peningkatan peluang kerja mencapai 95%. Sementara itu, studi Riset Presisi Indonesia mengungkapkan adanya peningkatan pendapatan penerima manfaat Kartu Prakerja sebesar 17-21% per bulan dibandingkan nonpenerima.

Dia berharap kesempatan untuk upskilling dan reskilling melalui program Kartu Prakerja tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

Demikian informasi mengenai apakah daftar prakerja 1 KK untuk 2 orang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya