2. Anggaran THR
Pemerintah menyiapkan Rp48,7 triliun untuk membayar THR Lebaran diberikan ke PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, serta pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pembayaran THR pada 2024 mengalami lonjakan sebesar 25,5% dari tahun lalu yang senilai Rp38,8 triliun. Adapun THR akan dibayarkan mulai H-10 Lebaran.
Menurutnya, THR akan dibayar secara penuh dengan komponen yang mirip seperti sebelum pandemi Covid-19 sejalan dengan APBN yang telah sehat.
3. CPNS Dapat THR
Abdullah Azwar Anas mengungkapkan siapa saja penerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024. Salah satu yang menerima adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Tadi jelas PMS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI. Yang tadi telah kami sampaikan tadi, termasuk pajabat negara," ujar Anas, Jumat (15/3/2024).
4. Honorer Tidak Dapat THR
Pemerintah tidak membagikan THR kepada tenaga honorer. THR Lebaran 2024 hanya diberikan kepada ASN seperti PNS dan PPPK.
"Honorer tidak dapat kecuali yang sudah diangkat menjadi PPPK," ujar Abdullah Azwar Anas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)