Jokowi, Wapres dan Menteri Lapor SPT Tahunan

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2024 15:25 WIB
Jokowi Lapor SPT. (Foto: Okezone.com/SPT)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin serta para menteri Kabinet Indonesia Maju melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan melalui aplikasi daring e-filling di Istana Negara, Jakarta.

Dari pantauan MNC Portal, para Menteri hadir setengah jam sebelum Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin hadiri di Istana Negara sekitar pukul 14.35 WIB.

"Semuanya terimakasih," kata Jokowi usai mengisi SPT Tahunan kepada para Menteri, Jumat (22/3/2024).

Jokowi yang didampingi Ma'ruf Amin kemudian terlihat berbincang dengan para Menteri diantaranya Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, kemudian juga Menpan RB Azwar Anas.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum tenggat waktu agar tidak dikenakan sanksi.

Sebagai informasi, pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak (WP) orang pribadi paling lambat 31 Maret 2024 dan untuk WP badan tanggal 30 April 2024.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya