Obligasi IKN Baru Bisa Terbit Setelah 5 Tahun Beroperasi

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Sabtu 23 Maret 2024 21:01 WIB
Waktu Surat Utang IKN Bisa Diterbitkan. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengungkapkan surat utang OIKN kemungkinan diterbitkan setelah Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN resmi beroperasi selama 3-5 tahun.

Waktu tersebut diperlukan untuk menumbuhkan kepercayaan investor terlebih dahulu dengan melihat neraca pemerintah daerah berjalan baik hingga komitmen pembangunan kota kedepannya.

"Kalau menerbitkan obligasi, surat utang, harus ada neraca bagus, kemudian track record bagus, itu butuh waktu sekitar 3 - 5 tahun setelah beroperasi menjadi Pemdasus," ujar Bambang saat ditemui MNC Portal di Kompleks DPR RI dikutip Sabtu (23/3/2024).

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan saat ini pihaknya tengah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini masih digodok oleh Pemerintah. Lewat Keppres tersebut, maka akan sekaligus menandai OIKN menjadi sebuah Pemerintahan Khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"Saya belum tahun pemdasus beroperasi kapan, bisa juga lebih cepat, atau lebih lambat tergantung keluarnya kepres, jadi Keppres itu yang nantinya menentukan kita jadi Pemdasus," sambungnya.

Menurutnya, obligasi daerah ini menjadi yang pertama akan diterapkan di IKN sepanjang perjalanan pemerintahan daerah di Indonesia. Hal tersebut yang justru membutuhkan kajian yang lebih panjang sebelum menerbitkan surat utang untuk tambahan modal dalam melakukan pembangunan.

"Sekarang kan belum ada yang sudah mempunyai obligasi daerah, belum ada kan, butuh waktu untuk itu, makanya kita pingin dari awal agar neraca kita jelas, reputasi kita di bidang lingkungan, sosial juga bagus," kata Bambang.

Menurutnya dalam kurun waktu 3-5 tahun setelah OIKN ditetapkan sebagai Pemdasus sudah mampu menciptakan neraca keuangan daerah yang cukup bagus. Hal tersebut seiring dengan pertumbuhan populasi dan pengumpulan pajak oleh otoritas setempat.

"Insya Allah cukup dalam waktu 3-5 tahun, kan kita kekuatan keuangan dari daerah," tutup Bambang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya