Kemudian, realisasi dana bagi hasil (DBH) juga naik menjadi Rp16,2 triliun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp14,8 triliun, atau meningkat 9,5 persen.
"Ini dana bagi hasil lebih tinggi karena memang tahun lalu waktu kita lihat harga minerba tinggi ya kita memang harus membayarkan untuk dana bagi hasil dari tahun sebelumnya dan kemudian harus dibayarkan pada tahun sekarang," tutur Sri Mulyani.
Sedangkan untuk dana desa telah terealisasi sebesar Rp11,1 triliun, naik 13,3 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp9,8 triliun. Hal itu dikarenakan peningkatan kepatuhan penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sementara untuk insentif fiskal sudah terealisir Rp70 miliar, meningkat 75 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 40 miliar, karena telah disalurkan insentif fiskal untuk tiga daerah yang telah menyampaikan syarat salurnya.
Di sisi lain, belum ada realisasi dana otsus dan DAK fisik karena menunggu penyampaian syarat salur dan atau belum masuk jadwal penyaluran.
"Untuk DAK fisik dan dana otsus ini menunggu sampai syarat salurnya yang akan disampaikan oleh pemerintah daerah untuk bisa kita transfer. Jadi, memang kita tidak asal mentransfer otomatis per bulan tetapi berdasarkan persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah," ujarnya.
(Taufik Fajar)