Adapun satu orang peserta mudik dapat membawa satu infant atau bayi berusia di bawah 3 tahun, tanpa mengurangi kuota peserta namun tidak mendapatkan nomor tempat duduk. Sementara proses check-in dan boarding tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan mudik gratis ini agar dapat semakin memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk mudik Lebaran dengan kereta api. Sehingga kereta api tetap menjadi pilihan utama perjalanan mudik masyarakat dengan ceria dan penuh makna,” papar Joni.
(Feby Novalius)