Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Dapat Santunan? Ini Penjelasan Jasa Raharja

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2024 18:14 WIB
Kecelakaan di Jalan Tol. (Foto: PUPR)
Share :

“Kalau ternyata itu, satu tidak laka tunggal, kemudian memang dinyatakan kepolisian berhak mendapatkan santunan, pasti kita segera memberikan santunan. Jadi sekali lagi, gak ada yang terlalu lama lah,” ucap Rivan.

PT Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division sebelumnya menyebut kecelakaan beruntun diduga lantaran adanya ugal-ugalan, di mana kendaraan truk engkel (light truck) sebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama.

Kendaraan datang dari arah Jatiwaringin dan secara tidak teratur mendekati Gerbang Tol Halim Utama sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya dan berakhir terbalik miring.

Sejauh ini terdata sebanyak tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan, tidak ada korban jiwa. Namun, dua orang alami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri untuk penanganan.

“Seluruh kendaraan yang terlibat sedang didata dan saat ini sedang dalam penanganan petugas di lapangan,” kata Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya