Ini Perbedaan Potongan Pajak THR Dulu dan Sekarang

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2024 20:55 WIB
THR Lebaran 2024 (Foto: Okezone)
Share :

Sementara, dengan penerapan sistem TER, perusahaan hanya perlu menjumlahkan gaji dan THR yang diterima pada bulan tersebut, dikali tarif sesuai tabel TER.

Kendati demikian, jumlah PPh Pasal 21 yang dipotong pada bulan diterimanya THR, akan lebih besar dibandingkan bulan-bulan lainnya.

Demikian informasi mengenai perbedaan potongan pajak THR dulu dan sekarang.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya