“Kita tidak bisa mengekang inovasi, dia harus sosial media, dia harus loka pasar dan sebagainya. Kita melihat ke depan akan semakin banyak aplikasi sosial media yang mengalami perubahan seperti ini,” ujarnya.
Menurutnya, sebaiknya peraturan yang ada memiliki ruang bergerak karena pasti ke depannya akan ada ruang “abu-abu” yang belum diatur dalam peraturan yang ada.
“Jangan lupa bahwa di beberapa e-commerce juga banyak yang memiliki fitur sosial media untuk berbagi video dan untuk live streaming di dalam platformnya. Ini yang disebut ruang abu-abu,” ujar Huda
(Feby Novalius)