JAKARTA - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri meluruskan soal Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 bagi mitra pengendara ojek online (ojol) seperti Gojek dan Grab.
Pemberian THR kepada driver ojol hanya berupa imbauan, bukan kewajiban insentif pengganti THR keagamaan yang diberikan perusahaan aplikator tidak harus dalam bentuk uang.
Dikutip Okezone, Minggu (31/3/2024) berikut fakta-fakta mengenai THR ojol:
1. Insentif pengganti THR tidak melulu uang.
"Beberapa perusahaan kurir sudah memberikan katakanlah insentif dan kemudahan bagi para ojol dan juga kurir. Jadi bentuknya memang bukan uang yang secara bulat bulanan diterima," jelas Indah saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (25/3/2024).
2. Diberikan layanan servis gratis dan hamper selama Ramadhan.
Adapun insentif yang dimaksudkan Indah itu berupa layanan servis mobil maupun motor secara gratis. Layanan servis gratis ini diberikan selama bulan ramadhan berlangsung.
"Kemudian kedua ada buat pengantar makanan misalnya di jam kritikal menuju buka puasa itu ada poin lebih yang kalau di-convert uangnya lebih banyak. Perusahaan juga banyak memberikan hampers lebaran, baik sembako, cookies dan sebagainya jadi komunikasi ini sebenarnya sudah kami bangun sejak 2 tahun lalu," terang Indah.