Dampak Kenaikan PPN 1% Bisa Merambat ke Semua Harga Kebutuhan

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Minggu 31 Maret 2024 17:31 WIB
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Ariawan Gunadi. (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025 bakal membawa pengaruh signifikan terhadap sektor perdagangan. Pasalnya kebijakan ini berdampak ke seluruh lapisan masyarakat dan berpotensi mendorong inflasi.

Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Ariawan Gunadi mengatakan, kenaikan PPN sebesar 1% sangat berpengaruh pada harga-harga produk dan aktifitas jasa.

“Dampak ini harus dipertimbangkan karena bisa merambat hampir ke semua harga kebutuhan,” ujar Ariawan Gunadi, Minggu (31/3/2024).

Menurut Ariawan, sebuah studi yang dilakukan oleh Aaron yang diterbitkan oleh Ernst & Young pada tahun 2010 yang menunjukkan bahwa 1% kenaikan tarif PPN dapat berdampak pada kenaikan tingkat harga agregat kurang dari 1%. Selain itu, kenaikan PPN akan menyebabkan peningkatan harga produk sehingga akan membuat barang dan jasa menjadi lebih mahal bagi masyarakat.

Selain itu, dengan adanya kenaikan PPN akan terjadi penurunan daya beli masyarakat akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi sehingga . Turunnya daya beli masyarakat mengakibatkan tingkat konsumsi rumah tangga melemah.

Penyebab utamanya adalah karena masyarakat merasa terbebani dengan peningkatan pajak yang harus mereka bayarkan sehingga mereka cenderung mengurangi pola konsumsi dan lebih memilih untuk menyimpan uang daripada mengeluarkannya untuk membeli barang dan jasa.

"Perlambatan dalam tingkat konsumsi ini kemudian berdampak secara luas pada aktivitas ekonomi secara keseluruhan karena konsumsi rumah tangga merupakan salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Hal ini cukup mengkhawatirkan dikarenakan kontribusi pengeluaran konsumsi rumah tangga sepanjang tahun 2023 tumbuh 4,82% secara kumulatif mencapai sebesar 53,18% terhadap pertumbuhan PDB nasional berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik," beber Ariawan.

Tidak hanya itu, kenaikan PPN berpotensi mengganggu supply chain perdagangan. Kenaikan PPN akan menimbulkan efek domino terhadap kenaikan biaya yang diperlukan dalam proses distribusi dan mempengaruhi seluruh supply chain perdagangan, khususnya jika perusahaan mengalami kesulitan dalam menanggung biaya tambahan tersebut atau mengalami kesulitan dalam menaikkan harga produk dengan efisien kepada konsumen akhir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya