Sri Mulyani Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK Jumat 5 April!

Atikah Umiyani, Jurnalis
Rabu 03 April 2024 11:15 WIB
Sri Mulyani Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK (Foto: Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani siap menjadi saksi sidang sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024).

Sri Mulyani siap menghadiri panggilan MK. Selain itu, Presiden Jokowi juga sudah meminta Sri Mulyani hadir di MK.

"Insya Allah beliau (Sri Mulyani) hadir," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo melalui pesan singkat kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/4/2024).

 BACA JUGA:

Sejatinya, Sri Mulyani telah siap memenuhi panggilan MK apabila ada undangan resminya.

"Kalau ada undangan resmi insya allah kita dateng," jelas Sri Mulyani semalam.

Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menanggapi pemanggilan empat menterinya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Kepala Negara tersebut pun memastikan bahwa semua menteri yang dipanggil tersebut akan hadir di MK.

"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Untuk diketahui, MK akan memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.

"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).

"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," jelas Suhartoyo.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya