Selain Mensos, Apakah Bansos Boleh Dibagikan Presiden Jokowi dan Menko Airlangga?

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 05 April 2024 17:22 WIB
Apakah Jokowi Boleh Ikut Bagikan Bansos? (Foto: Okezone.com/Setpres)
Share :

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan soal peran Menteri Sosial Tri Rismaharini yang berkurang dalam penyaluran bansos. Kemudian banyaknya bansos yang dibagikan Presiden Jokowi selama kunjungan kerjanya ke sejumlah wilayah.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh menyampaikan, menjadi pertanyaan mengapa Mensos ini peran sangat minimalis dalam penyaluran bantuan sosial di tahun ini.

"Apakah setelah rapat kerja dengan DPR membuat ibu (Mensos Risma) tidak nampak dalam pembagian bansos dan sebagainya," tanya Daniel, Jumat (5/4/2024).

Selain itu, Daniel juga mempertanyakan soal data yang diungkap pasangan calon presiden dan wakil presiden 01. Disampaikan bahwa Presiden Jokowi 24 kali melakukan kunjungan ke daerah dengan membagikan bansos.

"Ini dari pemohon. Pertanyaan saya dalam teknis pembagian bansos atau perlinsos, apakah Pak Menko PMK, Pak Menko Perekonomian, selain Ibu Mensos dan Pak Presiden itu boleh terlibat?" kata Daniel.

Menurut Daniel, hal ini perlu mendapat jawaban yang jelas karena fakta-fakta persidangan perlu mendapatkan informasi yang juga dipertanyakan pemohon 01 dan 03.

"Ada kecurigaan dari mana alokasi anggaran bansos yang disampaikan oleh Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan alasan pemerintah merapel atau menggabungan Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga empat bulan. Hal ini dibahas bersama menteri Jokowi dalam sidang sengketa hasil pilpres 2024.

"Menurut hemat saya ini perlu clear, apa pertimbangan (BLT dirapel 4 bulan) sehingga dilakukan. Meski Pak Menko (Airlangga Hartarto) sudah sampaikan dasar hukum yang sudah jelas untuk rapel. Tapi kenapa mesti rapel 4 bulan, kenapa tidak 2 bulan atau 3 bulan," tanya Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya