Tips Mengelola THR, Lebaran Tetap Have Fun meski Banyak Cicilan

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Sabtu 06 April 2024 20:01 WIB
Tips hemat mengelola THR (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu hal yang banyak ditunggu oleh masyarakat. Namun, perlu pembagian finansial yang matang agar bisa merayakan lebaran dan tetap memenuhi kewajiban.

Dalam mengelola THR, sebelum berlebaran masyarakat dapat terlebih dahulu menyisihkan uang penghasilan dan THR yang didapat untuk membayarkan kebutuhan pasca lebaran, seperti cicilan KPR, kendaraan bermotor, uang sekolah, listrik, dan lain-lain. Uang tersebut dapat disisihkan di tempat atau rekening yang berbeda dengan akan dipakai untuk lebaran nanti.

Hal ini akan sangat berguna untuk menghindari kelalaian dalam menggunakan uang.

“Sehingga bila ternyata nanti kita lalai dalam mengontrol pengeluaran kita selama berlebaran, tidak kemudian ikut menggunakan uang yang sebenarnya diperuntukkan untuk kebutuhan lainnya,” ujar Perencana Keuangan, Andy Nugroho, Sabtu (6/4/2024).

Lebih lanjut, Andy juga menjelaskan agar pengeluaran saat lebaran tetap terkontrol, masyarakat sebaiknya mengatur keuangan untuk dialokasikan kepada pos pengeluaran yang bersifat variabel. Dari setiap pos tersebut, sertakan juga jumlah nominal yang perlu dibelanjakan.

Masyarakat juga perlu disiplin untuk tetap menjaga agar tidak over budget, sesuai dengan yang telah ditentukan dalam pos pengeluaran yang telah dibuat. Hal ini akan jauh lebih memudahkan dan menjaga pengeluaran agar tetap stabil.

“Agar pengeluaran tetap terkontrol, maka pengeluaran – pengeluaran yang bersifat variable tadi sebaiknya kita alokasikan jumlahnya dari awal. Semisal untuk angpao THR, kita bisa dari awal estimasikan siapa saja yang akan diberi dan berapa nominalnya. Lalu untuk oleh-oleh juga kita bisa estimasi siapa saja yang akan dibelikan oleh – oleh,” papar Andy.

Dengan tips keuangan di atas, masyarakat dapat tetap merayakan lebaran dengan leluasa tanpa perlu memikirkan banyaknya cicilan yang harus dibayar pasca lebaran.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya