Sama seperti saat arus mudik, akan dilakukan juga Delaying System dan Buffer Zone untuk dilakukan screening kepada pengguna jasa yang belum memiliki tiket dan muatan.
"Sementara itu, tiket penyeberangan untuk kendaraan golongan VII, VIII dan IX tetap tidak dilayani di sistem eticketing aplikasi Ferizy, namun dialihkan melalui pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Muara Pilu," katanya.
Dia berharap dengan adanya pengaturan tersebut dapat mengurangi kepadatan dan memperlancar arus lalu lintas menuju pelabuhan di momen arus balik.
(Dani Jumadil Akhir)