JAKARTA - Singapura mengadili 10 warga negara China dalam kasus tindak pidana pencucian uang sebesar USD2,2 miliar atau setara Rp33 triliun yang diperoleh dari aktivitas kriminal di luar negeri.
Skandal sensasional ini pun menarik karena menyeret banyak pihak mulai dari bank, agen properti, pedagang logam mulia, dan sebuah klub golf ternama. Penggerebekan besar-besaran terjadi di beberapa lingkungan paling tajir. Polisi menyita uang tunai dan aset senilai miliaran dolar.
Detail kasus yang mencolok ini menarik perhatian warga Singapura karena aset yang disita terdapat 152 properti, 62 kendaraan, rak penuh tas dan jam tangan mewah, ratusan perhiasan, dan ribuan botol minuman beralkohol.
Awal bulan ini, Su Wenqiang dan Su Haijin menjadi tersangka pertama dipenjara dalam kasus tersebut. Polisi menyebut Su Haijin melompat dari balkon lantai dua sebuah rumah untuk menghindari penangkapan.
Kedua pria itu akan menjalani hukuman penjara lebih dari setahun. Setelahnya, mereka akan dideportasi dan dilarang kembali ke Singapura.
Delapan lainnya masih menunggu keputusan pengadilan. Dikutip dari BBC Indonesia, Minggu (14/4/2024).
Meski belum tuntas, kasus pencucian uang terbesar di Singapura ini menimbulkan pertanyaan yang tak terhindarkan.
Jaksa penuntut menyatakan uang yang digunakan untuk membiayai kehidupan mewah mereka di negara itu berasal dari sumber ilegal di luar negeri, seperti penipuan dan perjudian online.
Bagaimana orang-orang ini beberapa di antaranya memiliki paspor dari Kamboja, Vanuatu, Siprus, dan Dominika—dapat tinggal dan melakukan aktivitas perbankan di Singapura selama bertahun-tahun tanpa pengawasan?
Insiden ini memicu peninjauan kembali kebijakan, dengan bank-bank dengan memperketat aturan, terutama bagi klien yang memiliki banyak paspor.
(Feby Novalius)