Lebih lanjut, Pemerintah sebisa mungkin tidak akan menerapkan larangan terbatas (lartas).
Zulkifli mengatakan, pembatasan impor hanya akan diberlakukan untuk barang-barang yang berdampak pada industri dalam negeri.
"Sebisa mungkin tidak ada lartas, yang tertentu saja misalnya industri dalam negeri, pakaian dalam negeri. Nah itu akan dilihat oleh perindustrian, Pertek (peraturan teknis) sudah kelar, kemudian itu yang akan dilartaskan, yang lainnya tidak usah," ucapnya.
(Taufik Fajar)