Tak Berlaku Lagi, Ini Cara Tukar Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 19 April 2024 16:50 WIB
Cara Tukar Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati (Foto: BI)
Share :

JAKARTA - Cara menukar uang koin Rp1.000 gambar kelapa sawit dan uang koin Rp500 gambar bunga melati. Saat ini uang tersebut tidak berlaku lagi di Indonesia.

Bank Indonesia (BI) telah mencabut dan menarik uang logam pecahan Rp500 (melati) Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 (sawit) TE 1993 dan Rp500 (melati) TE 1997 dari peredaran melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023.

Pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.

Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lalu bagaimana cara menukarnya? Berikut ini caranya:

Penggantian atas uang Rupiah logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud,

Bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033 atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

 

Cara Tukar Uang Koin Rp1.000 dan Rp500

Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

Penggantian atas uang Rupiah logam dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah, yaitu:

1. Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan;

2. Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

 

1. Berikut spesifikasi uang logam Rp500 tahun emisi 1991

Gambar depan:

- Gambar Garuda Pancasila

- Tahun pencetakan 1991,1992

- Tulisan Bank Indonesia

- Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan

Gambar Belakang:

- Tulisan Bunga Melati

- Gambar setangkai Bunga Melati

- Tulisan Rp500

- Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan

Bagian sisi:

- Bergerigi

Dimensi:

- Bahan alumunium bronze

- Warna kuning emas

- Berat 5,29 gram

- Ketebalan 1,80 mm

2. Berikut spesifikasi uang logam Rp1.000 tahun emisi 1993

Gambar depan:

- Tulisan Bank Indonesia

- Gambar Garuda Pancasila

- Tahun pencetakan 1993, 1994 dan seterusnya

Gambar Belakang:

- Tulisan kelapa sawit

- Tulisan Rp1.000

- Gambar pohon kelapa sawit

Bagian sisi:

Bergerigi terputus-putus

Dimensi:

Bahan luar Cupro Nickel

Bahan dalam Alumunium Bronze

Warna putih perak (luar) dan kuning emas (dalam)

Berat 8,60 gram

Diameter lingkar luar Rp26 mm

Diameter lingkar dalam 18 mm

Ketebalan 2,40 mm

3. Berikut spesifikasi uang logam Rp500 tahun emisi 1997

Gambar depan:

- Gambar Garuda Pancasila

- Tulisan Bank Pancasila

- Tahun pencetakan 1997, 1998 dan seterusnya

Gambar Belakang:

Gambar bunga melati dengan kuncup, tangkai dan daun

Tulisan 500

Tulisan Bunga Melati

Tulisan Rupiah

Bagian Sisi:

Rata (tidak bergerigi)

Dimensi:

Bahan alumunium bronze

Warna kuning emas

Berat 5,34 gram

Diameter 24 mm

Ketebalan 1,83 mm

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya