Rupiah Menguat ke Rp16.237/USD Usai Sidang Putusan MK

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 22 April 2024 16:01 WIB
Rupiah Menguat Usai Sidang Putusan MK. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Dari sentimen domestik, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2024 kembali mencetak surplus USD4,47 miliar. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan sejak Januari-Maret 2024 mencapai USD7,31 miliar dolar.

Surplus ini sesuai dengan ekspektasi para analis. Neraca perdagangan Indonesia ini juga telah mencatatkan surplus 47 bulan berturut-turut sejak mei 2020.

Selain itu, BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 sebesar USD22,43 miliar. Amalia mengatakan kinerja ekspor pada Maret 2024 naik 16,40% dibandingkan Februari 2024 (month-to-month/mtm). Sedangkan, peningkatan kinerja ekspor pada Maret 2024 terjadi karena kenaikan nonmigas terutama logam mulia emas perhiasan, besi dan baja serta lemak dan minyak hewan nabati.

Kemudian, nilai impor pada Maret 2024 mencapai USD17,96 miliar atau turun 2,60% secara bulanan (mtm). Impor migas tercatat USD3,33 miliar atau naik 11,64% mtm, sementara impor nonmigas senilai USD14,63 miliar atau mengalami penurunan 5,34% (mtm).

Dengan demikian, untuk perdagangan besok, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif kemudian ditutup menguat di rentang Rp16.190 - Rp16.270.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya