JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak perempuan Indonesia, terutama perempuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meraih kesejahteraan finansial. Kesejahteraan finansial dapat dicapai secara bertahap dimulai dari pemenuhan aspek literasi dan inklusi keuangan terlebih dahulu.
"Menuju piramida kesejahteraan finansial, yang pertama ibu-ibu harus terliterasi dulu. Kemudian terinklusi, gunakan produk jasa keuangan untuk memudahkan hidup ibu-ibu," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dilansir dari Antara, Rabu (24/4/2024).
Kemudian tahapan selanjutnya, jelas Friderica, yaitu pemberdayaan secara finansial dengan memanfaatkan produk atau layanan keuangan untuk mempermudah bisnis atau economic opportunities.
Kepada para peserta kegiatan edukasi keuangan, dia mewanti-wanti agar jangan sampai perempuan pelaku UMKM mengakses pembiayaan di tempat yang salah seperti melalui rentenir.
Friderica mengingatkan bahwa pemerintah dan lembaga jasa keuangan telah membuka akses-akses pembiayaan resmi dan tepercaya salah satunya seperti pembiayaan PNM Mekaar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga memiliki program kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR). Program tersebut, menurut Friderica, banyak dimanfaatkan oleh ibu-ibu di seluruh Indonesia.