Sri Mulyani: Bea Cukai Selesaikan Kasus Alat Belajar SLB yang Ditahan Sejak 2022

Faradilla Indah Siti Aysha, Jurnalis
Selasa 30 April 2024 08:01 WIB
Bea Cukai serahkan alat bantu belajar SLB yang ditahan sejak 2022 (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Bea Cukai telah membebaskan bea masuk untuk alat belajar SLB yang mereka tahan sejak 2022.

Ini merupakan langkah yang ia ambil sebagai respons atas kasus Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional yang viral di sosial media. Alat bantu belajar yang mereka impor dari OHFA Tech Korsel ditahan bea cukai dan dikenakan bea masuk senilai ratusan juta.

Sri Mulyani menegaskan kepada Bea Cukai untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya, termasuk kebutuhan dalam kelengkapan dokumentasi. Ia juga menghimbau untuk memberikan pengecualian bea masuk terhadap barang hibah, terlebih lagi untuk keperluan Sekolah Luar Biasa (SLB).

"Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan pada hari Senin dengan pihak SLB dan diharapkan ini akan selesai," ungkap Sri Mulyani, Senin (29/4/2024).

Sudah banyak kasus viral yang menyangkut Bea Cukai belakangan ini, mulai dari action figure hingga sepatu. Hal tersebut mendorong Sri Mulyani untuk turun tangan dan mendatangi Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta pada Sabtu malam (27/4/2024). Ia mengadakan rapat koordinasi bersama para pimpinan Bea Cukai lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya