Menko Perekonomian menuturkan, Indonesia hanya butuh tidak lebih dari delapan bulan untuk mendapatkan keputusan Dewan OECD dalam keanggotaan Indonesia.
Sebab, Indonesia menyampaikan intensi keanggotaan OECD pada Juli 2023, dan pada Februari 2024, keluar keputusan Dewan OECD yang menyepakati untuk memulai proses aksesi Indonesia. Bahkan, seluruh anggota OECD yang berjumlah 38 negara secara bulat menerima Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)