JAKARTA – Tidak bayar pinjol 90 hari apa yang terjadi? Para pengguna pinjol wajib mengetahui informasi ini.
Pinjaman online (Pinjol) kini sudah marak dan menjadi sebuah solusi yang sering dipakai oleh masyarakat yang terdesak finansial. Namun, banyak terjadi kasus masyarakat mengalami gagal bayar dimana mereka tidak mampu membayar pinjol lebih dari 90 hari dari tanggal jatuh tempo.
Okezone coba menjawab pertanyaan Tidak Bayar Pinjol 90 Hari Apa yang Terjadi? Dengan mengutip dari beberapa sumber.
Banyak pengguna yang mengira bahwa setelah 90 hari mungkin utang mereka akan hangus, tetapi nyatanya tidak. Hal tersebut hanya berlaku pada pinjol yang tidak legal.
Bagi debitur yang meminjam dari pinjol yang legal, mereka tetap memiliki kewajiban untuk membayar hutang mereka.
Pengguna yang gagal bayar akan dilaporkan oleh pihak pinjol kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SLIK OJK. Dengan begitu debitur yang kedapatan macet membayar pinjaman online tidak dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan lainnya.
Setelah melaporkan kepada OJK bukan berarti DC pinjol tidak akan menagih. Besaran bunga dari hutang tetap akan bertambah sesuai dengan ketentuan.